|
|
Persyaratan Pembuatan Visa
 |
KEDUTAAN BURMA/MYANMAR
Alamat kedutaan : Jl. H Agus Salim No 109
No. Telp. : 021.3140440
No. Fax : 021.327204 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Pas photo terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar,
berwarna
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disposnor oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lamprikan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsor oleh menantu lampirkan akte
kawin anak dan akte kelahiran anak ( kalau
namanya beda lampirkan Ganti Nama ) yang dapat
membuktikan hubungannya.
4. Ticket asli
5. Surat tour dari agent di Burma bila ikut tour
6. Formulir harus ditanda tangani dan di isi
lengkapan
7. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
8. Kalau anaknya ikut ( yang masih usia sekolah
) lampirkan Akte lahir + Kartu pelajar photo
copy
Untuk visa bisnis harus ada undangan dari
Burma/Mynmar
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN CAMBODIA
Alamat kedutaan : Jl. Kintamani Raya C 15 No. 33
No. Telp : 021.9192895
No. Fax : 021.5202673 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Pas photo terbaru ukuran 4x6 =3 lembar,
berwarna
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disposnor oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lamprikan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsor oleh menantu lampirkan akte
kawin anak dan akte kelahiran anak ( kalau
namanya beda lampirkan Ganti Nama ) yang dapat
membuktikan hubungannya.
4. Ticket asli
5. Formulir harus di isi dan ditanda tangan
6. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti nama photo copy )
7. Kalau anaknya ( yang masih usia sekolah )ikut
lampirkan Akte lahir + Kartu pelajar photo copy
Untuk visa bisnis harus ada undangan dari
Cambodia
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN CHINA
Alamat kedutaan : Jl. Mega Kuningan No. 2 Karet
Kuningan
No. Telp. : 021.5761026 s/d 27
No. Fax : 021.5761034 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedtangan
2. Photo 4x6 = 1 lembar berwarna terbaru
3. Formulir harus diisi lengkap dan ditanda
tangani
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari Cina
Note :
5. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
6. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
7. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
8. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN INDIA
Alamat kedutaan : Jl. HR Rasuna Said Kav
No. Telp. : 021.5204150 s/d 52
No. Fax : 021.5204160 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Pas photo terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar,
berwarna
3. Print out ticket
4. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori oleh menantu lampirkan akte
kawin anak dan akte kelahiran anak ( kalau
namanya beda lampirkan Ganti Nama ) yang dapat
membuktikan hubungannya
5. Photo copy Bukti Keuangan 3 bulan terakhir
berupa rekening Koran atau tabungan yang dicopy
halaman depan yang ada namanya sampai dengan
transaksi terakhir.
6. Photo copy KK
7. Formulir harus ditanda tangani dan isi
lengkap
8. Voucher hotel kalau turis/undangan kalau
bisnis
9. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
10. Kalau anaknya ikut( yang masih usia sekolah
) lampirkan Akte lahir anak + Kartu pelajar
photo copy
Ctt: Orangnya
harus menghadap langsung
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari India
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN JEPANG
Alamat kedutaan : Jl. MH Thamrin
No. Telp. : 021.31924308
No. Fax : 021.31924820 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x 6 = 1 lembar terbaru (berwarna)
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsor oleh menantu lampirkan akte
kawin anak dan akte kelahiran anak yang dapat
menunjukan hubungannya ( kalau ada ganti nama
lampirkan ganti nama )
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir photo copy
berupa rekening Koran atau kalau tabungan harus
dicopy dari halaman depan yang ada namanya
sampai halaman terakhir transaksi a/n pribadi
5. Formulir harus diisi + jadwal perjalanan
harus diisi dan ditanda tangani
6. Copy KK
7. Bila Jabatannya Direktur ke Atas Harus
melampirkan copy SIUP dan NPWP
8. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
9. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah )
lampirkan Akte lahir + Kartu Pelajar Photo copy,
dan surat keterangan dari Sekolah asli
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari Jepang
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN KOREA SELATAN
Alamat kedutaan : Jl. Jendral Gatot Subroto Kav
57
No. Telp : 021.5201915
No. Fax : 021.5254159 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan di Korea
2. Photo 4x6 = 1 lembar berwarna terbaru
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
4. Bukti Keuangan 3 bulan terakhir photo copy
berupa rekening Koran atau tabungan yang harus
di copy dari halaman yang ada nama sampai
transaksi terakhir 3 bulan ( kalau paspor yang
baru pergi Cuma Asia saja atau polos tanpa ada
visa-visanya, maka bukti keuangannya dimintakan
yang asli ) a/n pribadi
5. Referensi Bank asli
6. KK photo copy
7. Surat Keterangan Kerja pakai bahasa Inggris
8. Formulir harus di isi dan ditanda tangani
9. Print out ticket
10. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
11. Kalau anaknya ikut ( yang masih usia sekolah
) lampirkan Akte lahir + Kartu pelajar
Untuk visa bisnis
harus :
ada undangan dari Korea,
Surat ijin perusahaan di Korea
Perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan di
Korea.
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN
PAKISTAN
Alamat kedutaan : Jl. Teuku Umar No 50
No. Telp. : 021.3103947
No. Fax : 021.3103945 |
Persyaratan :
1. Paspor masih berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x6 = 3 lembar berwarna terbaru
3. Print out ticket
4. Surat sponsor :
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor)
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
5. Formulir harus di isi dan ditanda tangani
6 Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin photo
copy ( kalau namabeda di paspor lampirkan Ganti
Nama photo copy )
7. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah
)lampirkan Akte lahir + kartu pelajar photo copy
Untuk visa bisnis harus ada undangan dari
Pakistan
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN PAPUA NUGINI
Alamat kedutaan : Gedung PANIN Bank Center Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman
No. Telp. : 021.5277751 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x6 = 2 lembar berwarna terbaru
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor)
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
4. Harus ada alamat tinggal yang di Papua Nugini
5,. Formulir harus di isi dan ditanda tangani
6 Ticket asli
8. Kalau istri ikut lampirkan Akte kawin photo
copy ( kalau namanya beda dengan paspor
lampirkan Ganti Namanya )
9. Kalau anak ikut ( masih usia sekolah )
lampirkan Akte lahir + kartu pelajar photo copy
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari Papua Nugini
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN TAIWAN
Alamat kedutaan : Gedung Artha Graha lt 12
Jl. Jendral Sudirman
No. Telp . : 021.5151111
No. Fax : 021.5152910 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan + (paspor lama)
2. Photo 4x6 = 2 lembar berwarna terbaru (
mutlak )
3. Surat sponsor
• Surat sponsor di atas kop surat perusahaan
dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor)
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
4. Photo copy Bukti Keuangan 3 bulan terakhir
berupa rekening Koran atau tabungan yang dicopy
halaman depan yang ada namanya sampai dengan
transaksi terakhir.
5. KK photo copy
6. Akte kawin photo copy
7. Bukti keuangan 3 bulan terakhir photo copy
8. Formulir harus diisi dan ditanda tangani.
9. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya bedadi paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
10. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah
)lampirkan Akte lahir + kartu pelajar photo copy
Untuk visa bisnis harus ada undangan dari negara
Taiwan
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN TURKEY
Alamat kedutaan : Jl. HR Rasuna Said Kav 1
No. Telp. : 021.5256250
No.fax : 021.5226056 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x6 = 3 lembar berwarna terbaru
3. Print out ticket
4. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana
• ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
5. Formulir harus diisi dan di tanda tangani
6. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
7. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah
)lampirkan Akte lahir + kartu pelajar
photo copy
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari negara TURKEY
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN VIETNAM
Alamat kedutaan : Jl. Tuku Umar no 25
No. Telp. : 021.9100163
No. Fax : 021.3149615 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x6 = 2 lembar berwarna terbaru
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja.
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsor oleh menantu lampirkan akte
kawin anak dan akte kelahiran anak yang dapat
menunjukan hubungannya ( kalau ada ganti nama
lampirkan ganti nama )
4. Print out ticket
5. Formulir harus di isi dan ditanda tangani
6. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
7. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah )
lampirkan Akte lahir + Kartu pelajar photo copy
Untuk visa bisnis harus ada undangan dari negara
Vietnam
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
 |
KEDUTAAN YORDANIA
Alamat kedutaan : Gdg Artha Graha lt 9
Jl. Jendral Sudirman
No. telp. : 021.5153483 s/d 84
No. fax : 021.5153484 |
Persyaratan :
1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari
tanggal kedatangan
2. Photo 4x6 = 4 lembar berwarna terbaru
3. Surat sponsor
• Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas
kop surat perusahaan dimana ybs kerja
• Kalau tidak ada kop surat diketik diatas
kertas putih polos, cap toko lampirkan NPWP SIUP
Photo copy ( kalau ada yang ikut cantumkan
namanya di dalam surat sponsor )
• Kalau disponsori oleh anak harus ada akte
kelahiran anak ( kalau namanya beda lampirkan
Ganti Nama ) yang dapat membuktikan hubungannya.
• Kalau disponsori menantu lampirkan akte kawin
anak dan akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya
4. Ticket asli
5. Formulir harus di isi dan ditanda tangani
6. Kalau istrinya ikut lampirkan Akte kawin
photo copy ( kalau namanya beda di paspor
lampirkan Ganti Nama photo copy )
7. Kalau anaknya ikut ( masih usia sekolah
)lampirkan Akte lahir + kartu pelajar photo copy
Orang ybs harus
menghadap ke Embassy
Untuk visa bisnis
harus ada undangan dari negara Yordania
Note :
1. Apabila terjadi pembatalan dari pihak
penumpang atau visanya di tolak, biaya visa
tidak dapat di kembalikan.
2. Harga visa sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu
3. Syarat-syarat visa dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan kedutaan
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan
kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya |
|
|
 |